- JAMINAN DASAR ASURANSI PROPERTI
- PAKET GABUNGAN ASURANSI PROPERTI
Property All Risk (PAR) merupakan asuransi yang menjamin kerugian dari semua risiko (unnamed perils) atas bangunan dan harta benda, kecuali risiko yang tercantum di dalam polis asuransi. Polis jenis ini dapat juga ditujukan untuk penggunaan properti pabrik (Industrial All Risk).
Produk ini menjamin risiko yang berupa:
Jaminan risiko Gangguan Usaha hanya diberikan untuk okupansi properti yang digunakan sebagai industri.
Pada umumnya, yang dapat diasuransikan adalah bangunan yang masuk dalam kategori Kelas 1. Untuk Kelas 2 dan Kelas 3 hanya dapat diberikan atas pertimbangan bisnis khusus (business consideration).
Premi produk ini sangat bergantung pada Underwriting Information berikut ini:
Simulasi Premi
Gunakan menu “Dapatkan Proposal” di bawah halaman ini untuk menghitung premi sesuai dengan benefit yang Anda pilih.
Setelah pemberitahuan diberikan kepada Penanggung sesuai kondisi ini, wakil Penanggung mempunyai kesempatan untuk melakukan inspeksi kerugian kehancuran atau kerusakan sebelum suatu perbaikan atau perubahan dilakukan.
Penanggung akan memberi ganti rugi dalam waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya laporan akhir dari Jasa Penilai Kerugian (Adjuster) atau bukti kerugian yang setara.
Jika ada hal yang ingin ditanyakan, hubungi kami melalui WhatsApp di +6281331064766.