Kontak Kami

WhatsApp

+6281331064766

Marine Protection & Indemnity merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan dari risiko kewajiban biaya atas kewajiban operasional perusahaan pemilik kapal dari tuntutan pihak ketiga.

Manfaat Asuransi

Benefit

Protection & Indemnity

  • Biaya hukum dan pembelaan
  • Tabrakan kapal
  • Kerusakan dan kerugian kargo (cargo liability)
  • Cidera atau kematian dari awak kapal (crew liability)
  • Kontak terhadap benda mengambang (fixed and floating object)
  • Penyingkiran bangkai kapal (wreck removal)
  • Tanggungjawab pencemaran (pollution liability)

Berikut ini adalah pengecualian secara umum pada jaminan Marine Protection & Indemnity:

  1. kerugian komersial
  2. kerugian yang timbul akibat kesulitan keuangan atau kecurangan
  3. perdagangan gelap dan tidak bertanggung jawab
  4. penyakit yang timbul akibat hubungan kerja atau cidera kumulatif
  5. senjata radioaktif, kontaminasi, kimia, biologis, bio-kimia, dan elektromagnetik
  6. perang
  7. penggantian kerugian atas tanggung jawab hukum kontrak
  8. serangan internet (cyber attack)
  9. klaim yang terkait dengan larangan dan batasan berdasarkan resolusi PBB, sanksi perdagangan, sanksi ekonomi, hukum dan perundang-undangan Uni Eropa, Kerajaan Inggris dan Amerika Serikat