Kontak Kami

WhatsApp

+6281331064766

PRO SOLUTION merupakan produk asuransi kecelakaan diri yang dapat ditambahkan manfaat Meninggal Dunia, Penyakit Kritis, dan Asuransi Kesehatan yang mencakup Rawat Inap, Rawat Jalan dan Rawat Gigi.

Manfaat Asuransi

Perusahaan tidak akan membayarkan Manfaat Asuransi untuk risiko meninggal dunia karena Kecelakaan atas diri Tertanggung sebagai akibat terjadinya salah satu atau lebih kejadian sebagaimana berikut:

  1. Tindakan bunuh diri, baik dalam keadaan sadar maupun tidak sadar, tindakan pencederaan diri sendiri dan/atau tindakan pencederaan yang dilakukan oleh orang lain atas perintah pihak yang berkepentingan atas Polis;
  2. Sengaja menghadapi/memasuki bahaya-bahaya yang sebenarnya tidak perlu dilakukan (kecuali dalam mencoba menyelamatkan jiwa);
  3. Menjadi penumpang pada penerbangan non komersial atau penerbangan tidak berjadwal (non regular);
  4. Kehamilan, aborsi/keguguran atau melahirkan;
  5. Kematian yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung, oleh penyalahgunaan atau penggunasalahan obat atau alkohol atau narkotika atau ketergantungan apapun, disengaja terpapar bahaya, baik Tertanggung dalam kondisi sadar atau tidak sadar;
  6. Melakukan olahraga atau kegiatan yang berbahaya, seperti perlombaan/balapan kendaraan bermotor, olahraga musim dingin seperti ski dan lain-lain, berkuda, olahraga di udara seperti terbang layang atau terjun payung, mendaki gunung, atau kegiatan olahraga lainnya yang berisiko tinggi;
  7. Penyakit atau infeksi;
  8. Racun, gas atau asap, sengaja atau tidak disengaja, diserap atau dihirup, selain sebagai akibat dari Kecelakaan yang timbul dari insiden berbahaya dalam kaitannya dengan Pekerjaan Tertanggung;
  9. Radiasi nuklir, atau kontaminasi atau penggunaan ionisasi atau pembakaran senjata nuklir apapun;
  10. Tertanggung meninggal kerena Kecelakaan sebelum Tanggal Mulai Asuransi; atau
  11. Tertanggung terbukti sebagai pelaku atau terlibat (bukan korban) dalam perang (baik dideklarasikan atau tidak), operasi sejenis perang, invasi, tindakan dari musuh asing, perang saudara, kegiatan militer, pemberontakan, demonstrasi, huru hara, terorisme, pemogokan, revolusi, perlawanan terhadap pemerintah, perebutan kekuasaan oleh militer, kekacauan sipil, kriminal atau aktivitas illegal, penolakan penahanan, terlibat pembajakan atau penculikan.

Pengecualian Lengkap Manfaat Tambahan dapat dilihat pada RIPLAY Great Pro Solution.

SIMULASI PREMI

Gunakan menu “Instant Quote” pada Permalink di bagian bawah halaman ini untuk menghitung premi sesuai dengan benefit yang Anda pilih. Minimum Premi untuk total manfaat Great Pro Solution adalah Rp.2,000,000 per tahun per polis (termasuk asuransi tambahan).

  1. Siapkan salinan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan klaim.
  2. Kirimkan pengajuan klaim kamu beserta dokumen klaim yang dibutuhkan melalui sesuai informasi yang tertera pada polis.
  3. Kami akan mengirimkan informasi status klaim melalui email kamu dalam 9 hari kerja setelah seluruh dokumen diterima.

PROSEDUR PERMOHONAN

  1. Pemohon mengajukan permintaan penawaran melalui menu “Instant Quote”
  2. Pemohon mengisi formulir aplikasi online melalui menu “Beli Asuransi”
  3. Masukkan kode referral: “GEGI_2” (tanpa tanda petik) pada kolom kode referral.
  4. Setelah premi dibayarkan, polis akan diterbitkan dalam waktu maks. 3 hari kerja dan kemudian akan dikirimkan kepada Pemohon melalui email (softcopy) dan ke alamat (hardcopy) pemegang polis.

HUBUNGI KAMI

Diskusikan kepada kami melalui:

Email: bondan@pusatasuransi.com

WhatsApp: +6281331064766