GREAT PROINSURE LIFE merupakan produk asuransi jiwa yang memberikan Manfaat Santunan Meninggal Dunia apabila Peserta meninggal dunia selama masa pertanggungan asuransi.
Great Eastern Life Indonesia
Manfaat Asuransi
MANFAAT 100% UANG PERTANGGUNGAN
Apabila Tertanggung meninggal dunia yang terjadi selama periode asuransi, maka Penanggung akan membayarkan 100% Uang Pertanggungan kepada Penerima Manfaat dan Polis berakhir.
UANG PERTANGGUNGAN
Rp.100,000,000 hingga maksimal Rp.1,000,000,000
PENGECUALIAN POLIS
- Peserta meninggal dunia karena Keadaan Yang Telah Ada Sebelumnya dalam jangka waktu 1 tahun sejak Tanggal Mulai Asuransi;
- Tindakan bunuh diri, baik dalam keadaan sadar maupun tidak sadar, tindakan pencederaan diri sendiri dan/atau tindakan pencederaan yang dilakukan oleh orang lain atas perintah pihak yang berkepentingan atas Polis, yang terjadi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Mulai Asuransi;
- Tindakan atau kejahatan yang melanggar hukum atau upaya untuk melakukan kejahatan baik aktif atau tidak aktf, oleh Pemegang polis, Peserta atau Penerima Manfaat berdasarkan Polis;
- Hukuman mati oleh otoritas di bawah putusan pengadilan yang sah dan mengikat;
- Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), Complex terkait AIDS atau terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV);
- Peserta terbukti sebagai pelaku atau terlibat (bukan korban) dalam perang (baik dideklarasikan atau tidak), operasi sejenis perang, invasi, tindakan dari musuh asing, perang saudara, kegiatan militer, pemberontakan, demonstrasi, huru hara, terorisme, pemogokan, revolusi, perlawanan terhadap pemerintah, perebutan kekuasaan oleh militer, kekacauan sipil, kriminal atau aktivitas illegal, penolakan penahanan, terlibat pembajakan atau penculikan.
Penanggung dapat membayar Manfaat Asuransi apabila Peserta meninggal dunia karena sebab sebagaimana dimaksud pada poin 5 di atas dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Infeksi HIV terjadi karena transfusi darah yang dilakukan di Indonesia setelah tanggal mulai asuransi;
- Sumber infeksi HIV dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi tersebut;
- Penanggung harus memiliki akses ke semua sampel darah yang dicurigai dan dapat melakukan tes sendiri dari sampel tersebut;
- Peserta bukan homoseksual, biseksual, pengguna obat terlarang melalui intravena atau pekerja seks;
- Peserta tidak menderita haemofilia dan thalasemia mayor.
INFORMASI PENTING
- Produk Great ProInsure Life ini merupakan kerjasama antara Great Eastern Life sebagai Penanggung dan Archor Teknologi Digital sebagai Pemegang Polis.
- Usia masuk Tertanggung adalah 17-55 tahun;
- Periode perlindungan adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga Tertanggung berusia 65 tahun;
- Proses pembelian produk ini hanya dengan 1 deklarasi kesehatan, yaitu Peserta saat ini dalam keadaan kesehatan yang baik, dan saat ini Peserta tidak menjalani perawatan medis / kesehatan dan tidak sedang dalam perawatan Covid 19 dan telah sembuh dari Covid-19 lebih dari 3 bulan.
- Asuransi akan berakhir pada tanggal mana yang lebih dahulu dari:
- Akhir Masa Asuransi;
- Tertanggung Meninggal Dunia;
- Tanggal Penebusan Polis;
- Premi tidak dibayar oleh Pemegang Polis kepada Great Eastern Life Indonesia sampai akhir Masa Leluasa (30 hari); atau
- Tanggal lain sebagaimana dinyatakan dalam Ketentuan Khusus; atau
- Diberhentikan oleh Great Eastern Life Indonesia.
- Setiap Peserta dapat membeli produk ini lebih dari 1, tetapi akumulasi Uang Pertanggungan Great ProInsure Life maksimal Rp.1,000,000,000.
- Peserta tidak dapat mengubah Uang Pertanggungan yang telah dibelinya.
TARIF PREMI
SIMULASI PREMI
Gunakan menu “Instant Quote” pada Permalink di bagian bawah halaman ini untuk menghitung premi sesuai dengan benefit yang Anda pilih.
PROSEDUR KLAIM
- Siapkan salinan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan klaim.
- Kirimkan pengajuan klaim kamu beserta dokumen klaim yang dibutuhkan melalui Akun Resmi WhatsApp Great Eastern Life Indonesia di nomor +628119563800.
- Kami akan mengirimkan informasi status klaim melalui email kamu dalam 9 hari kerja setelah seluruh dokumen diterima.
PROSEDUR PERMOHONAN
PROSEDUR PERMOHONAN
- Pemohon mengajukan permintaan penawaran melalui menu “Instant Quote”
- Pemohon membayar Premi Asuransi
- Sertifikat Kepesertaan akan diterbitkan dalam waktu maks. 3 hari kerja dan kemudian akan dikirimkan kepada Peserta melalui email (softcopy).
HUBUNGI KAMI
Anda dapat berdiskusi kepada kami melalui:
- Email: bondan@pusatasuransi.com
- WhatsApp: +6281331064766