Kontak Kami

WhatsApp

+6281331064766

GREAT PROINSURE LIFE merupakan produk asuransi jiwa yang memberikan Manfaat Santunan Meninggal Dunia apabila Peserta meninggal dunia selama masa pertanggungan asuransi.

Great Eastern Life Indonesia

Manfaat Asuransi

Penanggung tidak akan membayarkan Manfaat Asuransi untuk risiko Meninggal Dunia atas diri Peserta sebagai akibat terjadinya salah satu atau lebih kejadian sebagaimana berikut:
  1. Peserta meninggal dunia karena Keadaan Yang Telah Ada Sebelumnya dalam jangka waktu 1 tahun sejak Tanggal Mulai Asuransi;
  2. Tindakan bunuh diri, baik dalam keadaan sadar maupun tidak sadar, tindakan pencederaan diri sendiri dan/atau tindakan pencederaan yang dilakukan oleh orang lain atas perintah pihak yang berkepentingan atas Polis, yang terjadi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Mulai Asuransi;
  3. Tindakan atau kejahatan yang melanggar hukum atau upaya untuk melakukan kejahatan baik aktif atau tidak aktf, oleh Pemegang polis, Peserta atau Penerima Manfaat berdasarkan Polis;
  4. Hukuman mati oleh otoritas di bawah putusan pengadilan yang sah dan mengikat;
  5. Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), Complex terkait AIDS atau terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV);
  6. Peserta terbukti sebagai pelaku atau terlibat (bukan korban) dalam perang (baik dideklarasikan atau tidak), operasi sejenis perang, invasi, tindakan dari musuh asing, perang saudara, kegiatan militer, pemberontakan, demonstrasi, huru hara, terorisme, pemogokan, revolusi, perlawanan terhadap pemerintah, perebutan kekuasaan oleh militer, kekacauan sipil, kriminal atau aktivitas illegal, penolakan penahanan, terlibat pembajakan atau penculikan.

Penanggung dapat membayar Manfaat Asuransi apabila Peserta meninggal dunia karena sebab sebagaimana dimaksud pada poin 5 di atas dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Infeksi HIV terjadi karena transfusi darah yang dilakukan di Indonesia setelah tanggal mulai asuransi;
  2. Sumber infeksi HIV dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi tersebut;
  3. Penanggung harus memiliki akses ke semua sampel darah yang dicurigai dan dapat melakukan tes sendiri dari sampel tersebut;
  4. Peserta bukan homoseksual, biseksual, pengguna obat terlarang melalui intravena atau pekerja seks;
  5. Peserta tidak menderita haemofilia dan thalasemia mayor.

SIMULASI PREMI

Gunakan menu “Instant Quote” pada Permalink di bagian bawah halaman ini untuk menghitung premi sesuai dengan benefit yang Anda pilih.

  1. Siapkan salinan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan klaim.
  2. Kirimkan pengajuan klaim kamu beserta dokumen klaim yang dibutuhkan melalui Akun Resmi WhatsApp Great Eastern Life Indonesia di nomor +628119563800.
  3. Kami akan mengirimkan informasi status klaim melalui email kamu dalam 9 hari kerja setelah seluruh dokumen diterima.