Kontak Kami

WhatsApp

+6281331064766

SME PUBLIC LIABILITY INSURANCE merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan biaya tanggung jawab hukum kepada Pemilik Usaha sehubungan dengan operasionalnya yang menyebabkan tuntutan dari pihak ketiga yang mengalami "Personal Injury" dan/atau "Property Damage."

PENANGGUNG

Great Eastern General Insurance Indonesia

Manfaat Asuransi

Polis SME Public Liability tidak membayar hal yang terkait dengan hal-hal berikut:

  1. perang dan risiko-risiko lainnya yang sejenis atau setara dengan perang;
  2. nuklir, radioaktifitas, polusi, asbestos, dan sejenisnya;
  3. risiko-risiko yang dijamin di bawah polis asuransi lainnya;
  4. kekeliruan atau kelalaian yang dilakukan secara sengaja serta tindakan kriminal;
  5. risiko yang behubungan dengan intellectual property seperti paten, trademark, dan sejenisnya;
  6. risiko-risiko yang berkaitan dengan kewajiban menurut kontrak;
  7. denda dan sanksi keuangan yang dikenakan Pengadilan atas diri Tertanggung;
  8. tuntutan, klaim, atau kerugian yang telah ada di masa sebelum berlakunya jaminan asuransi, ataupun hal atau kejadian yang menurut Tertanggung memiliki potensi atau kemungkinan menimbulkan tuntutan, klaim atau kerugian;
  9. pengecualian lainnya sesuai dengan Polis