Kontak Kami

WhatsApp

+6281331064766

DIRECTORS' & OFFICERS' LIABILITY INSURANCE merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan biaya tanggung jawab hukum yang ditujukan terhadap Direksi dan Pejabat Perusahaan yang (dianggap) telah melakukan "Wrongful Act" dalam kapasitas mereka - seputar hal manajerial atau operasional - sebagai Direktur dan Pejabat Perusahaan.

TUJUAN DAN MANFAAT STRATEGIS

Memiliki Asuransi ini bukan hanya tentang mitigasi risiko, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi bisnis Anda.

  1. Perlindungan Finansial: Melindungi arus kas perusahaan dari beban biaya ganti rugi dan biaya hukum yang besar dan tak terduga, sehingga stabilitas keuangan tetap terjaga. Karena tuntutan hukum tidak selalu berarti Anda bersalah, tetapi ketika hal tersebut datang, Anda harus siap dengan biaya pembelaan hukum.
  2. Menjaga Kredibilitas Bisnis: Menunjukan kepada pelanggan, mitra, dan investor bahwa bisnis Anda bertanggung jawab dan siap menangani insiden, sehingga meningkatkan reputasi dan kepercayaan.
  3. Memenuhi Persyaratan Kontrak: Banyak proyek, tender, atau kontrak kerjasama (terutama dengan perusahaan asing, perusahaan besar, atau pemerintah) yang mewajibkan kepemilikan asuransi ini sebagai syarat utama.
  4. Manajemen Risiko Operasional: Menjadi bagian integral dari strategi manajemen risiko, memindahkan potensi kerugian katastropik kepada perusahaan asuransi.

KENAPA HARUS MEMILIKI DIRECTORS’ & OFFICERS’ LIABILITY INSURANCE?

  1. Tanggung jawab dan akuntabilitas yang besar. Direktur dapat dituntut secara pribadi oleh pemegang saham, kreditur, karyawan maupun oleh masyarakat umum apabila dianggap gagal/lalai melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan perusahaan.
  2. Kesadaran hukum masyarakat yang semakin tinggi, sehingga masyarakat baik secara individu maupun kelompok semakin sadar akan hak-hak mereka dan mulai menuntut hak atau kerugian yang terjadi melalui pengadilan.
  3. Meningkatnya peraturan dan pengawasan dari pemerintah yang semakin ketat dan kompleks.
  4. Biaya pengacara dan pengadilan yang tinggi. Proses hukum akan sangat menguras pikiran, tenaga, dan biaya.
  5. Batas tanggung jawab Direktur dan Komisaris sampai pada kekayaan pribadinya.

Manfaat Asuransi

Secara umum, polis ini tidak membayar klaim atas:

  1. Tindakan kriminal, korupsi, suap, penggelapan (pidana)
  2. Klaim atau kondisi yang sudah ada atau sedang berjalan sebelum jaminan asuransi efektif berlaku
  3. Kerugian atas cidera badan atau kerusakan harta benda
  4. Gugatan wanprestasi atas profesi/malpraktek
  5. Gugatan Tertanggung vs Tertanggung (contoh: Direktur Keuangan menuntut Direktur Utama)
  6. Dan pengecualian lain yang terdapat pada polis

PROSEDUR PERMOHONAN

Data atau informasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan penawaran asuransi:

  1. Company Profile
  2. Financial Statement atau Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (audit)
  3. Mengisi Proposal Form yang ada pada Permalink di bawah halaman ini

Setelah kami menerima seluruh dokumen tersebut, secara umum Quotation dapat diberikan dalam waktu 5-14 hari (tergantung kerumitan jenis usaha dan kebutuhan asuransi).

HUBUNGI KAMI

Diskusikan kepada kami melalui:

Email: bondan@pusatasuransi.com

WhatsApp: +6281331064766