COMPREHENSIVE GENERAL LIABILITY INSURANCE merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan biaya tanggung jawab hukum terhadap Pihak Ketiga dalam hal terjadi Bodily Injury dan atau Property Damage, yang disebabkan oleh suatu peristiwa sehubungan dengan bisnis atau aktivitas Tertanggung termasuk juga biaya-biaya hukum sehubungan dengan hal-hal tersebut.
Manfaat Asuransi
BODILY INJURY
Penanggung akan membayar kepada atau atas nama Tertanggung semua jumlah yang menjadi tanggung jawab secara hukum untuk membayar dengan cara kompensasi dan semua biaya yang dibebankan kepada Tertanggung sehubungan dengan Cidera Badan Pihak Ketiga.
PROPERTY DAMAGE
Penanggung akan membayar kepada atau atas nama Tertanggung semua jumlah yang menjadi tanggung jawab secara hukum untuk membayar dengan cara kompensasi dan semua biaya yang dibebankan kepada Tertanggung sehubungan dengan Kerusakan Harta Benda Pihak Ketiga.
PENGECUALIAN POLIS
Secara umum, polis ini tidak membayar klaim atas:
- perang dan risiko-risiko lainnya yang sejenis atau setara dengan perang;
- nuklir, radioaktifitas, polusi, asbestos, dan sejenisnya;
- risiko-risiko yang dijamin di bawah polis asuransi lainnya;
- kekeliruan atau kelalaian yang dilakukan secara sengaja serta tindakan kriminal;
- risiko yang behubungan dengan intellectual property seperti paten, trademark, dan sejenisnya;
- risiko-risiko yang berkaitan dengan kewajiban menurut kontrak;
- denda dan sanksi keuangan yang dikenakan Pengadilan atas diri Tertanggung;
- tuntutan, klaim, atau kerugian yang telah ada di masa sebelum berlakunya jaminan asuransi, ataupun hal atau kejadian yang menurut Tertanggung memiliki potensi atau kemungkinan menimbulkan tuntutan, klaim atau kerugian;
- wilayah dan yurisdiksi Amerika Serikat dan Kanada;
- pengecualian lainnya sesuai dengan Polis
INFORMASI PENTING
TANGGUNG JAWAB PERIKLANAN
Tanggung jawab hukum untuk kerugian yang timbul karena satu atau lebih sebab sebagai berikut:- pencemaran nama baik;
- pelanggaran hak cipta, judul atau slogan;
- kompetisi yang tidak adil, penyalahgunaan ide iklan atau gaya dalam melakukan usaha;
- pelanggaran privasi yang dilakukan atau diduga telah dilakukan dalam Iklan.
PRODUK TERTANGGUNG
Yaitu barang, produk atau harta benda setelah mereka tidak lagi berada dalam kepemilikan atau dibawah kendali Tertanggung, yang difabrikasi, dibangun, didirikan, dipasang, diperbaiki, diservis, dirawat, ditumbuhkan, diekstrak, diproduksi, diproses, dirakit, dijual, dipasok, didistribusikan oleh Tertanggung (termasuk wadah daripadanya selain kendaraan).
BISNIS ATAU BIDANG USAHA TERTANGGUNG
Seperti yang tercantum dalam Ikhtisar Polis, termasuk:
- penyediaan dan pengelolaan kantin, olahraga, sosial dan kesejahteraan dan organisasi medis untuk kepentingan Karyawan dan atau Tertanggung pensiunan, sponsorship, medis, gigi, keperawatan, pertolongan pertama, api, penyelamatan dan layanan ambulans;
- penyediaan layanan keamanan untuk kepentingan Tertanggung;
- penyediaan kamar bayi, taman penitipan anak atau fasilitas penitipan anak yang terkait dengan bisnis;
- penyediaan fasilitas pendidikan;
- pemilik, pihak yang menyewakan dan penyewa property termasuk perbaikan, perombakan dan pemeliharaan properti tersebut;
- penyelenggaraan dan partisipasi dalam pameran, pameran dagang, konferensi dan sejenisnya;
- mempekerjakan subkontraktor untuk pelaksanaan pekerjaan atas nama Tertanggung;
- penyelenggaraan acara amal atau kegiatan penggalangan dana yang sama;
- mensponsori acara, organisasi, badan dan individu;
- perbaikan, pemeliharaan dan servis kendaraan penjualan yang digerakkan secara mekanis milik sendiri atau pelepasan properti dan barang sendiri, termasuk kendaraan yang digerakkan secara mekanis milik sendiri;
- penyediaan hadiah dan materi promosi yang terkait dengan Bisnis.
TARIF PREMI
UNDERWRITING INFO
- Cakupan layanan yang disediakan
- Luas Jaminan (Public, Product, Employers Liability, dan Workmen Compensation)
- Revenue tahunan
- Sejarah klaim (tuntutan) terhadap Tertanggung
- Batas Jaminan (Limit of Liability) dan Risiko Sendiri (Excess) yang diminta
- dan lain-lain
TARIF ASURANSI
Tidak ada tarif baku pada asuransi General Liability karena akan dilihat kasus per kasus sesuai Underwriting Info yang tersedia. Berdasarkan pengalaman kami, premi umumnya dimulai dari USD 1,000 per tahun.
PROSEDUR KLAIM
LARANGAN SAAT TERJADI TUNTUTAN
- Mengakui tanggung jawab, membuat pengakuan, menawarkan, menjanjikan atau melakukan pembayaran jika terjadi insiden yang kemungkinan akan menyebabkan seseorang membuat klaim kepada Tertanggung;
- Membuat pengakuan bersalah atau janji atau penawaran untuk membayar sehubungan dengan klaim tersebut, kecuali Penanggung telah memberikan persetujuan secara tertulis.
- Bernegosiasi, mengakui, menyangkal atau membayar klaim yang dibuat oleh seseorang.
KEWAJIBAN TERTANGGUNG
- Sesegera mungkin melaporkan kepada Penanggung tentang segala hal yang terkait dengan kejadian penyebab terjadinya tuntutan;
- Mengambil semua tindakan pencegahan yang wajar untuk mencegah kerugian atau kerusakan lebih lanjut;
- Berusaha untuk memelihara semua harta benda, produk , peralatan dan mesin dan semua hal-hal lain yang dapat membantu dalam penyelidikan atau pembelaan terhadap klaim atau dalam pelaksanaan hak subrogasi, dan sebagaimana dapat dilakukan secara wajar. Tertanggung dilarang tanpa persetujuan Penanggung untuk membuat perubahan atau perbaikan sampai Penanggung telah berkesempatan untuk memeriksa.
HAK PENANGGUNG
- Membuat tuntutan klaim ganti rugi atau kerusakan atau lainnya atas nama Tertanggung dengan biaya sendiri dan untuk kepentingannya sendiri.
- Wewenang penuh dalam pelaksanaan proses hukum dan dalam penyelesaian sehubungan dengan klaim dan Tertanggung harus memberikan semua informasi dan bantuan yang mungkin diperlukan oleh Penanggung. Hal ini mungkin termasuk pemberian bukti dalam proses hukum.
PROSEDUR PERMOHONAN
PROSEDUR PERMOHONAN
Data atau informasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan penawaran asuransi:
- Company Profile
- Mengisi Proposal Form
Setelah kami menerima seluruh dokumen tersebut, secara umum Quotation dapat diberikan dalam waktu 5-14 hari (tergantung kerumitan jenis usaha dan kebutuhan asuransi).
HUBUNGI KAMI
Anda dapat berdiskusi kepada kami melalui:
- Email: bondan@pusatasuransi.com
- WhatsApp: +6281331064766