Kontak Kami

WhatsApp

+6281331064766

Manfaat Rawat Inap

Kamar dan Akomodasinya

Mengganti biaya Rumah Sakit untuk akomodasi kamar, jasa perawatan umum dan makanan untuk setiap hari perawatan sebagai pasien menginap yang terdaftar di Rumah Sakit atas rekomendasi Dokter.

  • Kamar Semi-Privat adalah kamar rumah sakit dengan kategori dua tempat tidur per kamar yang tarifnya terendah dari kelas semi-privat yang berlaku di rumah sakit.
  • Kamar Privat adalah kamar rumah sakit dengan kategori satu tempat tidur dengan fasilitas pribadi termasuk satu kamar mandi dalam yang tarifnya terendah dari kelas privat yang berlaku di rumah sakit.

Akomodasi Pendamping

Tempat tidur tambahan untuk pendamping dalam kamar yang sama untuk menemani anak usia di bawah 12 tahun yang diasuransikan.

Unit Perawatan Intensif, Unit Perawatan Koroner dan Kamar Operasi

Biaya Unit Perawatan Intensif yaitu terdiri dari biaya kamar perawatan intensif dan biaya alat-alat monitoring yang terdapat di dalamnya. Biaya perawatan medis di Unit Perawatan Intensif termasuk namun tidak terbatas pada kamar HCU, ICCU, PICU dan NICU.

Biaya Pembedahan

Termasuk penilaian pra-bedah dan perawatan normal pasca-bedah untuk setiap operasi sesuai jadwal bedah.

Biaya Anastesi

Dijamin dengan batasan maksimal 35% dari biaya yang memenuhi syarat dokter bedah.

Biaya Aneka Perawatan

Untuk tes laboratorium diagnostik yang dibutuhkan, sinar-x, obat-obatan sesuai resep; Biaya Profesional; darah dan plasma; dialisis ginjal; persewaan kursi roda; operasi rawat jalan; peralatan dan perangkat bedah; dan prostetik standar intra-operatif (yang disetujui oleh Penanggung).

Perawatan Paliatif (Hospice Care)

Pelayanan kepada pasien yang penyakitnya sudah tidak bereaksi terhadap pengobatan kuratif, atau tidak dapat disembuhkan secara medis (stadium akhir). Batasan yang tertera pada Tabel Manfaat adalah batas seumur hidup.

Transplantasi Organ Tubuh

Biaya untuk operasi transplantasi ginjal, jantung, paru-paru, hati atau sumsum tulang (sampai dengan 50% biaya untuk pendonor, dan sisanya untuk penerima, sesuai pilihan yang ditentukan oleh Tertanggung). Manfaat ini merupakan manfaat maksimum lump sum per organ dan tidak ada manfaat dalam Polis seperti biaya-biaya untuk perawatan medis atau konsultasi rutin, tes diagnostik dan perawatan jangka panjang yang akan dibayarkan terkait dengan Transplantasi Organ.

HIV / AIDS

Penjaminan akan berlaku jika HIV dan/atau penyakit yang berhubungan dengan HIV timbul untuk pertama kalinya setelah 5 tahun berturut-turut dijamin dalam Polis dan pembaharuannya. Batasan yang tertera pada Tabel Manfaat adalah batas seumur hidup.

Biaya Perawat di Rumah

Atas rekomendasi dokter yang merawat (di rumah sampai dengan 45 hari setelah rawat inap).

Rehabilitasi

Atas rekomendasi dokter yang merawat sampai 45 hari rawat inap, perawatan sehari atau rawat jalan, dimulai dalam waktu 14 hari segera setelah rawat inap.

Oncology

Radiotherapy, Kemoterapi, targeted therapy, immunotherapy dan hormonal therapy (dengan cara infus, injeksi atau obat tablet) diterima sebagai rawat inap, perawatan sehari atau rawat jalan. Obat oral kemoterapi dijamin sampai dengan maksimum USD 5,000 per tahun.

Gangguan Mental dan Jiwa

Biaya rawat inap untuk pengobatan gangguan mental dan jiwa. Batasan yang tertera pada Tabel Manfaat adalah batas seumur hidup.

Perawatan Lanjutan

Perawatan yang diperintahkan oleh Dokter yang merawat pada saat rawat inap, sampai dengan 90 hari setelah rawat inap, termasuk konsultasi tindak lanjut, obat-obatan yang sesuai, tes diagnostik dan fisioterapi. Jaminan dibatasi hanya untuk perawatan tindak lanjut dari kondisi medis khusus dimana Tertanggung menerima perawatan inap yang dijamin oleh Polis. Perawatan tindak lanjut tidak termasuk konsultasi rawat jalan rutin dan pengobatan jangka panjang untuk kondisi medis yang kronis.

Manfaat Darurat

Perawatan Unit Gawat Darurat

Mengganti biaya perawatan yang diperlukan secara medis, yang terjadi sebagai akibat dari Cedera untuk perawatan sebagai pasien Rawat Jalan yang dilakukan di Klinik ataupun Rumah Sakit dalam jangka waktu 48 jam setelah Kecelakaan.

Perawatan Gigi Darurat

Perawatan darurat hingga 7 hari setelah kehilangan atau kerusakan akibat kecelakaan pada gigi asli yang sehat.

Jasa Darurat Ambulans Lokal

Mengganti biaya yang dikenakan oleh Rumah Sakit atau Organisasi yang memberikan jasa Ambulans untuk mengangkut seorang Peserta dengan Keadaan Gawat Darurat ke Rumah Sakit atau dari Rumah Sakit ke Rumah Sakit lainnya yang dibutuhkan secara medis untuk perawatan Rawat Inap di Rumah Sakit. Penggantian terbatas pada wilayah Indonesia dengan menggunakan transportasi darat dengan jarak tempuh maks. 100 km.

Pelayanan Bantuan Darurat

Layanan ini dapat diberikan dengan syarat: Tertanggung harus dalam kondisi bepergian ke Luar Negara Domisili selama tidak lebih dari 90 hari berturut-turut; dan tujuan Tertanggung bepergian adalah bukan untuk mendapatkan atau mencari perawatan medis atau pembedahan.

Pemulangan Jenazah

Menjamin biaya-biaya untuk pemulangan jenazah Tertanggung ke negara asal atau negara tempat tinggal.