Kontak Kami

WhatsApp

+6281331064766

PROFESSIONAL INDEMNITY INSURANCE merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan biaya tanggung jawab hukum kepada Perusahaan Jasa Professional atas kelalaian, kesalahan, atau pelanggaran dalam melakukan tugas dan kewajiban atas profesinya.

TUJUAN DAN MANFAAT STRATEGIS

Memiliki Asuransi ini bukan hanya tentang mitigasi risiko, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi bisnis Anda.

  1. Perlindungan Finansial: Melindungi arus kas perusahaan dari beban biaya ganti rugi dan biaya hukum yang besar dan tak terduga, sehingga stabilitas keuangan tetap terjaga. Karena tuntutan hukum tidak selalu berarti Anda bersalah, tetapi ketika hal tersebut datang, Anda harus siap dengan biaya pembelaan hukum.
  2. Menjaga Kredibilitas Bisnis: Menunjukan kepada pelanggan, mitra, dan investor bahwa bisnis Anda bertanggung jawab dan siap menangani insiden, sehingga meningkatkan reputasi dan kepercayaan.
  3. Memenuhi Persyaratan Kontrak: Banyak proyek, tender, atau kontrak kerjasama (terutama dengan perusahaan asing, perusahaan besar, atau pemerintah) yang mewajibkan kepemilikan asuransi ini sebagai syarat utama.
  4. Manajemen Risiko Operasional: Menjadi bagian integral dari strategi manajemen risiko, memindahkan potensi kerugian katastropik kepada perusahaan asuransi.

Manfaat Asuransi

Secara umum, polis ini tidak membayar klaim atas:

  1. Kasus pidana;
  2. Kasus klaim di luar batas geografis dan yurisdiksi pada ikhtisar polis;
  3. Risiko tuntutan hukum yang dicakup dalam polis terpisah (Directors & Officers Liability, Employers Liability, Product Liability, Public Liability, Pollution Liability, dan lain-lain);
  4. Pengecualian Umum yang terdapat pada semua polis asuransi bisnis (kontaminasi radioaktif, kepailitan, terorisme, perang, asbestos, sanksi perdagangan dan ekonomi);
  5. dan pengecualian lainnya yang terdapat pada polis asuransi.

PROSEDUR PERMOHONAN

Data atau informasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan penawaran asuransi:

  1. Company Profile
  2. Informasi nominal Revenue tahunan (based on fee) di tahun buku sebelumnya
  3. Area operasional (hanya di Indonesia atau ada juga di luar Indonesia – jika ada, sebutkan)
  4. Negara asal pelanggan (hanya di Indonesia atau ada juga di luar Indonesia – jika ada, sebutkan)
  5. Informasi sejarah atas tuntutan pihak ketiga (jika ada)
  6. Salinan Polis existing (jika ada)
  7. Limit of Liability yang dibutuhkan (jika ada permintaan khusus – jika tidak ada, kami akan memberikan beberapa opsi)

Setelah menerima informasi-informasi tersebut, kami akan memberikan proposal form untuk diisi oleh Pemohon sesuai bidang usaha profesi Anda. Setelah kami menerima seluruh dokumen tersebut, secara umum Quotation dapat diberikan dalam waktu 5-14 hari (tergantung kerumitan jenis usaha dan kebutuhan asuransi).

HUBUNGI KAMI

Diskusikan kepada kami melalui:

Email: bondan@pusatasuransi.com

WhatsApp: +6281331064766