- MARINE HULL & CARGO COVER
- MARINE LIABILITY
Marine P&I (Protection & Indemnity) adalah asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum pihak ketiga yang timbul dari kepemilikan atau operasional kapal.
&nsbp;
Keistimewaan:
Produk ini merupakan kerjasama antara Great Eastern Asia dan British Marine.
Secara umum, jaminan yang diberikan adalah tanggung jawab hukum (liability) terhadap:
Polis Protection & Indemnity tidak menjamin hal-hal berikut:
KAPAL YANG DAPAT DIASURANSIKAN (PREFERRED VESSELS)
Tarif Premi/Call sangat bergantung pada “Underwriting Information” berikut ini:
Berdasarkan pengalaman kami, umumnya tarif premi berkisar di USD 1,500 – 15,000 per kapal. Premi yang diberikan merupakan Fixed Premium sehingga tidak akan meningkat selama periode pertanggungan (tidak seperti sistem ‘call’ yang dapat berubah walaupun masih dalam periode pertanggungan).
Informasikan dan lampirkan:
dan kirim melalui email kami ke: bondan@pusatasuransi.com atau melalui WhatsApp di +6281331064766.