- MARINE HULL & CARGO COVER
- MARINE LIABILITY
Marine Hull & Machinery Insurance merupakan asuransi yang memberikan jaminan kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin, dan perlengkapannya dari bahaya laut dan risiko pelayaran.
Secara umum, Hull & Machinery Insurance memberikan jaminan atas:
Terdapat 3 (tiga) pilihan klausul yang sering digunakan dalam Hull & Machinery Insurance, yaitu:
Jaminan Tambahan (Optional):
Penanggung tidak memberikan jaminan atas biaya-biaya berikut ini:
Pengecualian lain yang terdapat pada polis Machinery & Hull Insurance:
Di luar ketentuan di atas hanya dapat diberikan dengan pertimbangan-pertimbangan khusus (business consideration).
Misalnya, kapal terbakar sampai musnah, hancur, tenggelam tidak dapat diambil lagi, atau dinyatakan hilang setelah tidak diketemukan lebih dari 6 bulan sejak pelayaran terakhirnya.
Misalnya, kapal tenggelam (bisa diambil), kandas, karam, terbakar, tabrakan namun biaya perbaikan dan biaya mendapatkannya kembali lebih besar dari harga asuransi (insured value).
Tarif Premi sangat bergantung pada “Underwriting Information” berikut ini:
Berdasarkan pengalaman kami, tarif premi berkisar di 0.65 – 2.00% dari Harga Pertanggungan.
Lampirkan:
Seluruh dokumen dikirimkan melalui email kami ke: bondan@pusatasuransi.com atau Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp di +6281331064766.
Pleasure Craft Insurance merupakan asuransi yang memberikan paket jaminan kerugian atas kapal yacht atau pleasure craft yang Anda miliki dari berbagai macam risiko.
No claim shall be allowed in respect of any:
Tarif Premi sangat bergantung pada “Underwriting Information” berikut ini:
Berdasarkan pengalaman kami, tarif premi Pleasure Craft Insurance berkisar di 1.50 – 2.75% dari Harga Pertanggungan.
Informasikan “Underwriting Information” dan lampirkan spesifikasi Yacht melalui email kami ke: bondan@pusatasuransi.com atau melalui WhatsApp di +6281331064766.
Marine P&I (Protection & Indemnity) adalah asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum pihak ketiga yang timbul dari kepemilikan atau operasional kapal.
&nsbp;
Keistimewaan:
Produk ini merupakan kerjasama antara Great Eastern Asia dan British Marine.
Secara umum, jaminan yang diberikan adalah tanggung jawab hukum (liability) terhadap:
Polis Protection & Indemnity tidak menjamin hal-hal berikut:
KAPAL YANG DAPAT DIASURANSIKAN (PREFERRED VESSELS)
Tarif Premi/Call sangat bergantung pada “Underwriting Information” berikut ini:
Berdasarkan pengalaman kami, umumnya tarif premi berkisar di USD 1,500 – 15,000 per kapal. Premi yang diberikan merupakan Fixed Premium sehingga tidak akan meningkat selama periode pertanggungan (tidak seperti sistem ‘call’ yang dapat berubah walaupun masih dalam periode pertanggungan).
Informasikan dan lampirkan:
dan kirim melalui email kami ke: bondan@pusatasuransi.com atau melalui WhatsApp di +6281331064766.
Marine Cargo Insurance merupakan asuransi yang memberikan jaminan kerugian atas muatan atau kargo terhadap risiko-risiko yang dijamin dalam Klausul Institusi Kargo (Institute Cargo Clause) yang tercantum dalam Polis, yang berlaku sejak saat barang meninggalkan gudang atau tempat penyimpanan yang disebutkan dalam polis sebagai awal dimulainya perjalanan, dan berlaku selama perjalanan yang wajar.
PENGECUALIAN UMUM
dan pengecualian-pengecualian lainnya yang dapat ditambahkan di polis, tergantung jenis atau kondisi pengiriman/pengangkutan.
mana yang terlebih dahulu terjadi.
Di luar ketentuan di atas hanya dapat diberikan dengan pertimbangan khusus (business consideration).
Tarif Premi sangat bergantung pada “Underwriting Information” berikut ini:
Berdasarkan informasi tersebut, umumnya tarif premi berkisar di: