Alterations Clause

Alterations Clause
Notwithstanding anything contained in the printed conditions of the policy to the contrary, it is note and agreed that this insurance shall not be prejudiced in the event of any alterations being made to the property insured whereby the risk of damage is increased. Provided that notice of such alterations be given to the insurer within …. days of the commencement of such alterations and additional premium paid, if required from the date of such alterations.


Klausul Penggantian
Menyimpang dari apa yang terkandung dalam kondisi cetak dari kebijakan yang sebaliknya, adalah dicatat dan disepakati bahwa asuransi ini hendaknya tidak dirugikan dalam hal terjadi perubahan yang dilakukan terhadap harta benda yang diasuransikan dimana risiko kerusakan meningkat. Asalkan pemberitahuan perubahan tersebut diberikan kepada perusahaan asuransi dalam waktu …. hari sejak dimulainya perubahan tersebut dan tambahan premi yang dibayarkan, jika diperlukan sejak tanggal perubahan tersebut.

 
Lihat Klausul Tambahan Lainnya

All Rights Reserved. Copyright © 2015-2024
error: Protected Content!!