Professional Indemnity atau Professional Liability atau Error and Ommission Insurance adalah asuransi yang memberikan jaminan tanggung jawab hukum kepada perusahaan jasa professional atas kelalaian, kesalahan, pelanggaran dalam melakukan tugas dan kewajiban atas profesinya.
Sebagai profesional, Tertanggung harus bertanggung jawab atas kesalahan, kelalaian atau pelanggaran tugas professional (breach of professional duty) yang dapat mengakibatkan kerugian finansial yang sangat besar. Kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga pihak yang dirugikan cenderung menggunakan haknya untuk menggugat di pengadilan. Tidak peduli seberapa pengalaman Tertanggung atau sudah berapa lama perusahaan berdiri, kesalahan masih dapat terjadi selama proses operasional. Satu tuntutan hukum dapat merusak bisnis Tertanggung secara finansial karena proses pengadilan sangat mahal, memakan waktu dan melibatkan banyak pihak. Bahkan Tertanggung juga tetap dapat berakhir di litigasi meski tidak melakukan kesalahan. Karena itu, disinilah fungsi Professional Indemnity Insurance bisa memberikan perlindungan saat menghadapi tuntutan tersebut.
Pertanggungan ini akan membayarkan:
- setiap tanggung jawab hukum untuk membayar kompensasi;
- setiap biaya dan beban yang ditetapkan harus Anda bayar, yang timbul dari setiap tanggung jawab hukum yang berasal dari tuntutan atas pelanggaran tugas profesional dalam pelaksanaan usaha Anda;
- biaya dan beban perlawanan atas tuntutan hukum.
Lingkup pertanggungan:
- Pelanggaran Kerahasiaan
- Tanggung Jawab Hukum Kontrak
- Pencemaran Nama Baik
- Pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual
- Tanggung Jawab Hukum Usaha Patungan
- Hilangnya Dokumen
- Praktek Perdagangan dan Peraturan Perundang-undangan Terkait
- Tanggung Jawab Hukum Pengganti (Vicarious Liability)
Secara umum, polis ini tidak membayar atas:
- Tindakan yang tidak jujur atau disengaja (pidana);
- Kasus klaim di luar batas geografis dan yurisdiksi pada ikhtisar polis;
- Risiko tuntutan hukum yang dicakup dalam polis terpisah (Directors & Officers Liability, Employers Liability, Product Liability, Public Liability, Pollution Liability, dan lain-lain);
- Pengecualian Umum yang terdapat pada semua polis asuransi bisnis (kontaminasi radioaktif, kepailitan, terorisme, perang, asbestos, sanksi perdagangan dan ekonomi);
- CLAIM MADE BASIS
Polis Professional Indemnity Insurance menggunakan acuan “claim made basis”, dimana kejadian yang menyebabkan tuntutan harus terjadi di dalam periode polis/retroactive. Begitu juga dengan tuntutan klaim harus terjadi di dalam periode polis aktif. - PROFESI YANG TERCAKUP
Kami menawarkan jaminan ganti rugi profesional untuk banyak profesi perusahaan, yaitu:- Profesional di bidang akunting (termasuk bookkeeper)
- Ahli agronomi dan konsultan pertanian
- Konsultan energi bangunan
- Profesional di bidang konstruksi dan teknik-arsitek, konsultan konstruksi, insinyur, desainer interior, arsitek lansekap dan surveyor
- Penasihat keuangan dan penasihat investasi profesional
- Profesional di bidang sumber daya manusia/SDM
- Profesional di bidang hukum
- Konsultan manajemen dan konsultan bisnis
- Marketing, media dan konsultan penerbitan
- Profesional di bidang kesehatan dan keselamatan kerja
- Konsultan properti dan agen real estate
- Organisasi dan konsultan hubungan masyarakat/public relations
- Organisasi dan konsultan training terdaftar lainnya
- Konsultan profesional manajemen risiko
- Agen perjalanan/Travel agents
- Dokter hewan
- Konsultan Teknologi Informasi
- dan lain-lain
- CONTOH KLAIM YANG MUNGKIN ANDA HADAPI
- Perusahaan Insinyur struktur (structural engineer) dikontrak untuk membuat desain struktural suatu bangunan komersial. Setelah tahap konstruksi dilaksanakan setengah jalan, tampak bahwa struktur bangunan tersebut tidak kuat dan akan membutuhkan perancangan ulang, yang mengharuskan dihancurkannya pekerjaan konstruksi yang telah selesai. Insinyur struktur tersebut diputuskan harus bertanggung jawab dan diwajibkan untuk membayar kerugian yang yang disebabkannya.
- Pembeli sebuah properti menemukan cacat struktural dan kekurangan pada kondisi properti setelah melakukan pembelian. Pembeli tersebut tidak dapat menemukan penjual dan kemudian membuat klaim terhadap Perusahaan Agen Real Estat. Pembeli berpendapat bahwa agen telah melanggar tugas mereka dengan tidak melakukan inspeksi visual secara kompeten dan seksama, gagal untuk memberikan penjelasan mengenai cacat dan kekurangan pada properti, dan membuat penggambaran yang salah mengenai kondisi properti pada saat proses penjualan.
Besarnya premi sangat bergantung dari Underwriting Information, yakni profil risiko, pengalaman gugatan hukum, total pendapatan kotor, batas jaminan dan besaran risiko sendiri, batas teritorial dan yurisdiksi, dan lain-lain yang relevan menurut Penanggung. Untuk itu, Penanggung membutuhkan informasi Tertanggung melalui dokumen berikut, yaitu:
- Company Profile
- Laporan Keuangan (laporan laba-rugi) 2 tahun terakhir
- Mengisi lengkap Proposal Form
- Dokumen lainnya yang relevan menurut Penanggung berdasarkan profil risiko calon Tertanggung
Keterangan:
Premi disesuaikan dengan profil risiko usaha Tertanggung dan besaran Batas Tanggung Jawab, umumnya dimulai dari USD 2,500 per tahun.
- Tertanggung tidak diperkenankan untuk mengakui atau menanggung, membuat perjanjian penyelesaian, atau menyetujui suatu keputusan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penanggung (yang tidak akan ditunda atau ditahan secara tidak wajar). Tertanggung wajib menghubungi Penanggung terlebih dahulu, sesaat setelah kejadian yang berpotensi menyebabkan kerugian terjadi.
- Pemberitahuan klaim harus disertai dengan alasan untuk mengantisipasi suatu klaim asuransi akan terjadi, dan keterangan yang relevan sepenuhnya sehubungan dengan tanggal, perincian Tindakan Kesalahan (jika berlaku) dan pihak-pihak yang berpotensi terkait sebagai Tertanggung dan penggugat.
Hubungi kami melalui email bondan@pusatasuransi.com dengan melampirkan:
- Company Profile
- Laporan keuangan (laporan laba-rugi) 2 tahun terakhir (khusus perusahaan baru bisa melampirkan business plan perusahaan untuk 2-3 tahun ke depan)
- Mengisi Proposal Form yang spesifik sesuai bidang usaha profesi Anda (akan kami berikan setelah mendapatkan informasi dari Anda)
Setelah kami menerima seluruh dokumen tersebut, secara umum Quotation dapat diberikan dalam waktu 5-14 hari (tergantung kerumitan jenis usaha dan kebutuhan asuransi).