premi asuransi travel

AXA SmartTraveller (Travel Insurance)

travel cover

[spoiler title=’Apa Itu SmartTraveller?’ style=’blue’] SmartTraveller merupakan produk asuransi perjalanan (travel insurance), yang secara khusus dirancang untuk perlindungan atas perjalanan Anda keluar negeri.

 
Produk ini dijamin oleh Asuransi AXA Indonesia.

[/spoiler][spoiler title=’Apa Saja Yang Dijamin?’ style=’red’] tabel-benefit-axa-smarttraveller-int-20190318-usd

 
Penjelasan lengkap mengenai benefit di atas dapat dilihat pada Policy Wording.

[/spoiler][spoiler title=’Apa Saja Yang Tidak Dijamin?’ style=’blue’] Berikut ini adalah ringkasan dari pengecualian di dalam polis, akan tetapi harap dibaca kembali sertifikat asuransi Anda atau Policy Wording di bawah untuk penjelasan yang terperinci:

  • Perang, revolusi, aksi-aksi pemerintah, terorisme dan sabotase (pengecualian ini tidak berlaku terhadap resiko pasif, yaitu dimana tertanggung terbunuh atau terluka karena tidak disengaja berada di tempat dimana terjadi tindakan terorisme atau pemogokan, kerusuhan dan huru hara).
  • Resiko nuklir.
  • Percobaan melukai diri sendiri atau penyakit, resiko yang berhubungan dengan kehamilan dan melahirkan.
  • Penyakit kelamin, AIDS atau penyakit lain yang berhubungan dengan AIDS.
  • Pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang.
  • Setiap jenis penyakit yang sebelumnya sudah ada (pre-existing condition).
  • Olahraga balap, olahraga motor, pendakian gunung, pot-holding, aktivitas di dalam air, atau segala jenis kegiatan yang berbahaya lainnya, terbang sebagai pilot atau awak pesawat, olahraga musim dingin.

[/spoiler][spoiler title=’Apa Saja Yang Perlu Diketahui Mengenai Produk Ini?’ style=’red’]
  1. Jaminan ini berlaku sejak tanggal dimulainya pertanggungan asuransi sebagaimana tercantum dalam data polis, yang mana perjalanan dimaksud adalah perjalanan yang dimulai 12 jam sebelum Anda melalui proses untuk melewati titik pemeriksaan keberangkatan imigrasi di Indonesia atau pada apapun yang terjadi lebih dahulu sejak Anda meninggalkan tempat tinggal atau tempat usaha permanen Anda untuk sebuah perjalanan langsung ke tempat pemberangkatan di Indonesia untuk memulai perjalanan ke tempat tujuan dan berhenti pada apapun yang terjadi lebih dahulu dari hal berikut ini:
    • Berakhirnya Jangka Waktu Pertanggungan yang tertera pada Polis;
    • Kembalinya Anda ke tempat tinggal atau tempat usaha permanen Anda di Indonesia; atau 12 jam setelah Anda melalui proses untuk melewati titik pemeriksaan kedatangan imigrasi di Indonesia.
  2. Pada saat jaminan asuransi ini berlaku, anda harus dalam keadaan sehat untuk melakukan perjalanan dan tidak menyadari adanya suatu keadaan yang dapat menjurus kepada pembatalan atau gangguan perjalanan yang telah anda rencanakan.
  3. Tidak ada pengembalian premi, bila jaminan asuransi sudah berlaku.
  4. Usia yang dapat dipertanggungkan adalah mulai dari 1 tahun setelah tanggal keberangkatan, dengan maksimum usia 85 tahun sebelum tanggal keberangkatan, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Tertanggung utama yang berusia 1-17 tahun dijamin hanya jika saat perjalanan didampingi oleh orang tua atau walinya.
    • Tertanggung yang berusia 65-74 tahun, biaya pengobatan dan evakuasi medis dibatasi maksimal 35% dari limit jaminan.
    • Tertanggung yang berusia 75-85 tahun, biaya pengobatan dan evakuasi medis dibatasi maksimal 15% dari limit jaminan.
    • Polis Keluarga berarti Tertanggung, Suami/Istri Tertanggung, dan anak yang berusia 1-19 tahun (atau maksimal 25 tahun jika masih berstatus pelajar).
  5. Dapat digunakan sebagai lampiran permohonan VISA SCHENGEN, dengan memilih Plan Platinum atau Gold. Jika Tertanggung berusia 65-85 tahun, wajib mengambil Plan Platinum untuk pengajuan VISA SCHENGEN.
  6. Polis akan diperpanjang secara otomatis maksimal 7 hari perjalanan tanpa tambahan premi apabila Anda mengalami hal-hal berikut:
    • Anda mengalami sakit serius atau cidera karena kecelakaan
    • Jadwal angkutan umum yang akan Anda pergunakan dalam perjalanan mengalami keterlambatan yang tidak dapat dihindari dan karenanya perjalanan pulang tidak dapat dipenuhi dalam Jangka Waktu Pertanggungan seperti tertera dalam Sertifikat Pertanggungan
  7. Polis berlaku untuk perjalanan dari Indonesia menuju luar negeri, dan kembali lagi ke Indonesia (tidak berlaku untuk perjalanan satu arah).
[/spoiler][spoiler title=’Berapa Premi Yang Harus Saya Bayarkan?’ style=’blue’] Berikut adalah faktor yang mempengaruhi besaran premi:

  • Lamanya perjalanan (periode pertanggungan)
  • Plan yang dipilih, Platinum, Gold, atau Special Asia
  • Jumlah Peserta perjalanan

 
Silahkan “Download Brochure” di bawah halaman ini untuk mengetahui besaran premi.

[/spoiler][spoiler title=’Bagaimana Prosedur Mengajukan Klaim?’ style=’red’] Setiap klaim wajib diajukan paling lambat 30 hari sejak berakhirnya periode pertanggungan.

Untuk penanganan bantuan masalah kesehatan DARURAT, Anda dapat menghubungi layanan 24-jam AXA untuk bantuan dan sarana medis. Jangan lupa untuk menyebutkan nomor sertifikat polis, nama lengkap, dan agen perjalanan Anda ketika Anda menghubungi layanan 24-jam AXA, sesuai dengan negara Anda berada:

  • Indonesia (toll free) – 0078036510063
  • Singapore (toll free) – 18003222009
  • Australia (toll free) – 1800870691
  • France (toll free) – 0800911337
  • Hongkong (toll free) – 800961721
  • USA (toll free) – 18448916855

Atau hubungi 60376283985 (non toll free) apabila Anda berada di luar dari negara di atas.

[/spoiler][spoiler title=’Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Asuransi?’ style=’blue’] Anda cukup mengisi formulir aplikasi melalui menu “Apply Now!” yang terdapat di bagian bawah halaman ini, dimana Anda akan diberikan waktu 6 jam untuk melakukan pembayaran preminya. Anda juga dapat menghubungi kami melalui email kami di: bondan@pusatasuransi.com atau melalui WhatsApp di +6281331064766.

[/spoiler]

 

Download Brochure  Apply Now!  Policy Wording

All Rights Reserved. Copyright © 2015-2024
error: Protected Content!!