Minor Alterations and Repairs Clause

Minor Alterations and Repairs Clause
Minor alterations, additions and repairs to building, plant fixtures and fittings, and machinery (exclusive of any Sprinkler Installations) and minor works in progress are allowed and the insurance by this Policy shall not be prejudiced by this.
Minor alterations, additions and repairs costs shall ini no case exceed 2.5% of Total Sum Insured.


Klausul Perubahan dan Perbaikan Kecil
Perubahan, penambahan dan perbaikan-perbaikan kecil atas bangunan, peralatan, perlengkapan-perlengkapan, peralatan-peralatan dan mesin-mesin (dengan mengecualikan Instalasi-Instalasi Pipa Pemadam Otomatis) dan pekerjaan-pekerjaan kecil diperbolehkan tanpa membatalkan pertanggungan ini.
Nilai perubahan, penambahan dan perbaikan-perbaikan tersebut tidak melebihi 2,5% dari Total Harga Pertanggungan.

 
Lihat Klausul Tambahan Lainnya

All Rights Reserved. Copyright © 2015-2024
error: Protected Content!!