Leased Property Clause
The Policy extends to indemnify any other party having an interest in the property insured by virtue of and in accordance with the terms of a mortgage, leasing, hiring or Renting Agreement provided such property is not more specifically insured.
Klausul Harta Benda Sewa Beli
Polis ini diperluas untuk memberikan ganti rugi kepada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan atas barang yang dipertanggungkan berdasarkan dan sesuai dengan persyaratan perjanjian Hak Tanggungan, Hipotek, Sewa Kontrak, Sewa Menyewa, dengan syarat harta benda tersebut tidak dengan syarat dipertanggungkan secara lebih khusus.