Konsep dan Sejarah Asuransi

insurance-ancient

 
Konsep asuransi berasal dari sebuah ide yang sederhana, tetapi juga rumit di saat yang sama, yakni mengontrol ketidakpastian masa depan dengan melindungi Anda dari resiko yang mungkin tidak akan terjadi dalam waktu yang dekat, akan tetapi kemungkinannya selalu ada. Untuk ini, Anda dimungkinkan untuk membagi pengeluaran yang perlu bersama orang-orang lain yang memiliki kebutuhan yang sama.

 
Ide ini mengiringi maraknya ekonomi niaga dan berkontribusi besar terhadap perkembangan masyarakat modern dengan cara memfasilitasi ekonomi bebas dan kemajuan individual, memungkinkan setiap orang untuk membangun masa depan yang lebih terjamin tanpa kekhawatiran ketika mengambil keputusan dan merencanakan masa depan mereka.

 
Industri asuransi yang muncul dari ide ini didasarkan pada prinsip-prinsip dasar berikut:

  • Kebutuhan untuk memastikan ekonomi yang stabil dan terjamin di masa depan
  • Prinsip solidaritas antar kelompok-kelompok serupa yang terpapar pada resiko yang sama
  • Hubungan saling percaya antara pihak yang menyediakan dan yang membutuhkan asuransi, berdasarkan transparansi
  • Transaksi ekonomi yang bersifat penggantian – layanan dibayar di awal (premi asuransi) dan kemudian, apabila kejadian tidak menyenangkan yang diantisipasi terjadi, pihak penyedia asuransi diharuskan untuk menebus kerugian yang tercakup dalam perjanjian sebelumnya.

 
Ada berbagai tipe perjanjian asuransi. Kategori-kategori utama akan dijelaskan secara ringkas di bawah ini. Hal ini pada dasarnya sama saja di semua negara karena insuransi ada untuk memenuhi kebutuhan yang mendasar dan universal terhadap jaminan dan perlindungan.
Menurut Wikipedia, Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya dan mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. Istilah “diasuransikan” biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.

 

RISIKO

Berbicara Asuransi, maka kita tidak bisa melepaskan dari yang namanya risiko. Risiko diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, dimana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki maka dapat menimbulkan suatu kerugian. Dalam dunia Asuransi, kerugian yang dimaksud disini adalah kerugian dalam arti financial (financial loss), dimana kerugian tersebut dapat dinilai dengan uang. Nah, Asuransi disini fungsinya akan menggantikan kerugian kita secara finansial jika risiko tersebut terjadi.

 

SEJARAH ASURANSI

Konsep asuransi sebenarnya sudah dikenal sejak jaman sebelum masehi dimana manusia pada masa itu telah menyelamatkan jiwanya dari berbagai ancaman, antara lain kekurangan bahan makanan.

Salah satu cerita mengenai kekurangan bahan makanan terjadi pada jaman Mesir Kuno semasa Raja Firaun berkuasa. Suatu hari sang raja bermimpi yang diartikan oleh Nabi Yusuf bahwa selama 7 tahun negeri Mesir akan mengalami panen yang berlimpah dan kemudian diikuti oleh masa paceklik selama 7 tahun berikutnya. Untuk berjaga-jaga terhadap bencana kelaparan tersebut Raja Firaun mengikuti saran Nabi Yusuf dengan menyisihkan sebagian dari hasil panen pada 7 tahun pertama sebagai cadangan bahan makanan pada masa paceklik. Dengan demikian pada masa 7 tahun paceklik rakyat Mesir terhindar dari risiko bencana kelaparan hebat yang melanda seluruh negeri.

Pada tahun 2000 sebelum masehi para saudagar dan aktor di Italia membentuk Collegia Tennirium, yaitu semacam lembaga asuransi yang bertujuan membantu para janda dan anak-anak yatim dari para anggota yang meninggal. Perkumpulan serupa yaitu Collegia Nititum, kemudian berdiri dengan keranggotakan para budak belian yang diperbantukan pada ketentaraan kerajaan Romawi. Setiap anggota mengumpulkan sejumlah iuran dan bila salah seorang anggota mengalami nasib sial (unfortunate) maka biaya pemakamannya akan dibayar oleh anggota yang bernasib baik (fortunate) dengan menggunakan dana yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Perkumpulan semacam ini merupakan salah satu konsep awal timbulnya asuransi, yaitu orang-orang yang beruntung atau bernasib baik membantu orang-orang yang tidak beruntung. Jadi jangan pernah merasa rugi berasuransi jika risiko tidak dapat menghampiri, justru kita bersyukur bahwa TUHAN melindungi kita, dan sekaligus kita bisa berbuat baik (amal) kepada orang-orang yang tertimpa risiko.

All Rights Reserved. Copyright © 2015-2024
error: Protected Content!!