Internal Removal Clause

Internal Removal Clause
It is understood and agreed that is the event of removal of property from one building to another at any of the situations covered by this policy being inadvertently to the Insurer, the insurance on such property shall follow removal, the necessary adjustments in Sum and premium being made as from the date of removal as soon as the oversight is discovered. Provided however that the liability of the Insurer shall not exceed the Sum Insured hereunder.


Klausul Pemindahan Harta Benda
Dengan ini dimengerti dan disetujui, bahwa apabila terjadi pemindahan harta benda dari satu bangunan ke bangunan lainnya dalam lingkungan yang dijamin oleh Polis ini yang secara tidak sengaja tidak diberitahukan kepada Penanggung, maka pertanggungan atas harta benda tersebut akan ikut pula dipindahkan, penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan mengenai jumlah pertanggungan dan premi, dihitung dari sejak tanggal pemindahan harta benda tersebut, dibuat segera setelah kekeliruan itu diketahui. Akan tetapi dengan syarat, tanggung jawab Penanggung tidak akan melebihi jumlah pertanggungan di dalam Polis.

 
Lihat Klausul Tambahan Lainnya

All Rights Reserved. Copyright © 2015-2024
error: Protected Content!!