Cost Re-Erection Clause
The insurance by this Policy extends to cover the cost of re-erecting, fitting and fixing machinery or plant destroyed or damaged by fire or by any other peril hereby insured against providing always that the liability of the Insurer shall not exceed the sum insured of such machinery or plant under this Policy.
Klausul Biaya Instalasi
Jaminan asuransi di bawah Polis ini diperluas untuk menjamin biaya-biaya pemasangan kembali, merapikan dan menyetel mesin-mesin serta pabrik yang hancur atau rusak karena kebakaran atau karena bahaya lain yang dijamin oleh Polis, dengan syarat tanggung jawab Penanggung dibawah Polis ini tidak melebih jumlah pertanggungan atas mesin atau pabrik tersebut.