Average Relief Clause (85%)
It is hereby agreed that each item insured under this Policy is declared to be separately subject to the following condition of average:
If at the time of reinstatement the sum representing 85% (eighty five percent) of the cost which would have been incurred in reinstatement of the whole of the property covered by such item had been destroyed exceeds the sum insured hereon at the breaking out of any perils hereby insured against or at the commencement of any destruction of or damage to such property by any other peril hereby insured against then the Insured shall be considered as being his own insurer for the difference between the sum insured and the sum representing the cost of reinstatement of the whole of the property and shall bear a rateable proportion of the loss accordingly.
Klausul Bantuan Rata-Rata (85%)
Dengan ini disetujui bahwa setiap butir yang dipertanggungkan pada Polis ini dinyatakan masing-masing akan tunduk pada ketentuan rata-rata sebagai berikut:
Jika pada saat pemulihan menunjukkan jumlah 85% (delapan puluh lima persen) dari biaya telah terjadi pada pemulihan atas seluruh dari harta benda yang terjamin oleh butir telah hancur tersebut melebihi harga pertanggungan pada saat terjadinya risiko yang dipertanggungkan atau pada saat mulainya setiap kehancuran atau kerusakan pada harta benda tersebut oleh bahaya lain yang dipertanggungkan maka Tertanggung akan dianggap sebagai penanggungnya sendiri untuk perbedaannya antara harga pertanggungan dan harga yang menunjukkan biaya pemulihan atas seluruh harta benda dan akan menanggung proporsional atas kerugian sesuai dengan itu.